Pada tanggal 25 juni 2016 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama dengan UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta dalam hal Penandatanganan Nota Kesepahaman
dan Perjanjian Kerja Sama Publikasi Lokal Universitas (skripsi, tesis,
disertasi, hasil kajian/penelitian, buku/literature) dalam upaya
pemberantasan korupsi. Pada saat yang sama KPK juga menjalin kerja sama
dengan Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas
Atma Jaya, Universitas Pertanian Bogor, Universitas Trisakti,
Universitas Paramadina.
Kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota
kesepahaman dan perjanjian kerjasama yang dilakukan antara KPK dan
Perwakilan 7 Universitas, di Auditorium Utama KPK, Jalan HR Rasuna Said,
Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2016). Dalam hal ini UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta diwakili oleh Rektor, Prof. Dr. Dede Rosyada, MA.,
sedangkan dari KPK diwakili oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Cegah Korupsi, KPK Jalin Kerja Sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Reviewed by Unknown
on
November 29, 2017
Rating:
good info
ReplyDelete