Tulisan ini merupakan pemetaan pandangan falsafi para ulama Sunnī mengenai
kepemimpinan dalam Islam. Pembahasan falsafat kepemimpinan (imāmah) mencakup tujuh topik:
1) perlu tidaknya imamah, 2) penunjukan imam, 3) kualifikasi imam, 4) otoritas religius versus
otoritas temporal, 5) imamah yang benar versus kerajaan, 6) imam tunggal atau banyak, 7) tugastugas
imam. Artikel ini juga menyoroti model rujukan kepemimpinan masa lalu, negara khilafah,
berbenturan dengan sistem masa kini, negara bangsa.
Dalam mendiskusikan falsafat kepemimpinan dilihat dari perspektif Islam, perlu terlebih dahulu dicari kejelasan tentang beberapa istilah yang digunakan, mengingat demikian banyak kemungkinan arti yang disandang oleh masing-masing istilah, tergantung siapa yang menggunakan, kapan dan untuk maksud apa istilah itu digunakan. Pembatasan arti dari setiap istilah yang digunakan dalam dis kusi ini penting dilakukan agar diskusi mencapai tujuannya dengan baik. Jadi perlu dipertanyakan di sini, apa yang dimaksud dengan falsafat, apakah kepemimpinan itu, apa arti gabungan kedua istilah itu, apa yang dimaksud dengan ‘perspektif Islam,’ dan bagaimana falsafat kepemimpinan dipahami dan dikembangkan dengan menggunakan perspektif tersebut.
Penyempitan wilayah kerja falsafi kepemimpinan dalam perspektif Islam Sunnī di masa lalu, dan penggunaan metode derivasi hukum Tuhan (ijtihād) seperti qiyās (analogi) yang ‘membelenggu,’ telah membuat mandeg kerja-kerja falsafi yang diperlukan untuk menjawab krisis legitimasi politik Muslim masa kini. Upaya merumuskan leadership dari perspektif Islam secara baru, pada akhirnya akan harus menyentuh persoalan yang lebih luas dan makro, bukan hanya sekedar metodologi yang digunakan dalam kodifikasi syari‘at, melainkan juga batang tubuh syari‘at itu sendiri, khususnya menyangkut imamah sebagai ‘negara.’ Persoalan makro ini harus ditemukan jawabannya sebagai landasan bagi pengembangan wilayah kerja falsafi yang lebih mikro, seperti leadership dalam sistem perburuhan industrial, manajemen perdagangan, manajemen perusahaan milik negara, atau bahkan kelompok-kelompok masyarakat sipil.
selengkapnya silakan membacanya di http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/ilmu-ushuluddin/article/view/4849
kepemimpinan dalam Islam. Pembahasan falsafat kepemimpinan (imāmah) mencakup tujuh topik:
1) perlu tidaknya imamah, 2) penunjukan imam, 3) kualifikasi imam, 4) otoritas religius versus
otoritas temporal, 5) imamah yang benar versus kerajaan, 6) imam tunggal atau banyak, 7) tugastugas
imam. Artikel ini juga menyoroti model rujukan kepemimpinan masa lalu, negara khilafah,
berbenturan dengan sistem masa kini, negara bangsa.
Dalam mendiskusikan falsafat kepemimpinan dilihat dari perspektif Islam, perlu terlebih dahulu dicari kejelasan tentang beberapa istilah yang digunakan, mengingat demikian banyak kemungkinan arti yang disandang oleh masing-masing istilah, tergantung siapa yang menggunakan, kapan dan untuk maksud apa istilah itu digunakan. Pembatasan arti dari setiap istilah yang digunakan dalam dis kusi ini penting dilakukan agar diskusi mencapai tujuannya dengan baik. Jadi perlu dipertanyakan di sini, apa yang dimaksud dengan falsafat, apakah kepemimpinan itu, apa arti gabungan kedua istilah itu, apa yang dimaksud dengan ‘perspektif Islam,’ dan bagaimana falsafat kepemimpinan dipahami dan dikembangkan dengan menggunakan perspektif tersebut.
Penyempitan wilayah kerja falsafi kepemimpinan dalam perspektif Islam Sunnī di masa lalu, dan penggunaan metode derivasi hukum Tuhan (ijtihād) seperti qiyās (analogi) yang ‘membelenggu,’ telah membuat mandeg kerja-kerja falsafi yang diperlukan untuk menjawab krisis legitimasi politik Muslim masa kini. Upaya merumuskan leadership dari perspektif Islam secara baru, pada akhirnya akan harus menyentuh persoalan yang lebih luas dan makro, bukan hanya sekedar metodologi yang digunakan dalam kodifikasi syari‘at, melainkan juga batang tubuh syari‘at itu sendiri, khususnya menyangkut imamah sebagai ‘negara.’ Persoalan makro ini harus ditemukan jawabannya sebagai landasan bagi pengembangan wilayah kerja falsafi yang lebih mikro, seperti leadership dalam sistem perburuhan industrial, manajemen perdagangan, manajemen perusahaan milik negara, atau bahkan kelompok-kelompok masyarakat sipil.
selengkapnya silakan membacanya di http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/ilmu-ushuluddin/article/view/4849
Kepemimpinan Dalam Perspektif Islam
Reviewed by Unknown
on
December 17, 2017
Rating:
Good info
ReplyDelete